Kamis, 25 Juli 2013

Foto- Foto Jadul Pas Sekolah Dulu


                                                          Bapak Suparjo, SPd
Bapak Guru ini terkenal dengan cara mengajar yang lucu, dan terkenal dengan "Combro Rasa Stwobery"nya.Terakhir beliau menjabat sebagai Wali Kelas 3 C pada tahun 2001
              Ini Merupakan Foto Jadul Kelas 3C, saya mengcopy ini dari Teman yang ada di Facebook

                 
      
       Ini Merupakan Foto Jadul Kelas 3C, saya mengcopy ini dari Teman yang ada di Facebook




    Ini Merupakan Foto Jadul Kelas 3D, saya mengcopy ini dari Teman yang ada di Facebook

TATA TERTIB SISWA SMP NEGERI 9 PURWOKERTO

I. TUGAS DAN KEWAJIBAN

A. SEMUA SISWA WAJIB
1. Menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Membina persatuan dan kesatuan warga SMP Negeri 9 Purwokerto.
3. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
4. Mengikuti dan melaksanakan Upacara Bendera dan upacara-upacara resmi lainnya dengan khidmat.
5. Menjaga nama baik sekolah dimanapun berada.
6. Bersikap sopan dan santun kepada bapak / Ibu guru, karyawan, tamu dan siswa lainnya.
7. Menjaga dan melaksanakan kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan, dan kekeluargaan.
8. Menjadi anggota OSIS dan Koperasi Sekolah.
9. Mengadakan konsultasi dengan guru mata pelajaran, wali kelas, guru BK atau langsung kepada Kepala Sekolah bila mendapat kesulitan di dalam maupun di luar sekolah.
10. Menaati dan melaksanakan tata tertib dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

B. KEGIATAN KURIKULER
1. MASUK SEKOLAH
a. Siswa sudah datang di Sekolah sekurang-kurangnya 5 ( lima ) menit sebelum pelajaran dimulai.
b. Setelah tanda bel masuk berbunyi siswa berbaris di depan kelas masing-masing dan segera masuk kelas setelah diijinkan oleh guru yang mengajar/guru piket serta menjaga ketertiban kelas.
c. Siswa yang datang terlambat harus minta izin guru piket / Kepala Sekolah.
d. Ketua dan wakil ketua kelas bertanggungjawab atas absensi siswa dibawah bimbingan wali kelas/ guru BK.
e. Siswa yang tidak masuk tanpa keterangan, wajib menyerahkan surat keterangan dari orangtua/wali kepada wali kelas/Kepala Sekolah paling lambat pada saat kembali masuk sekolah.
f. Bagi siswa yang tidak masuk sekolah tiga hari  berturut-turut tanpa keterangan, orangtua / wali diminta datang ke Sekolah untuk memberikan keterangan tentang kelalaian putranya, jika orang tua tidak merespon panggilan dari sekolah, maka sekolah akan memberi sangsi sesuai dengan tindak pelanggaran.
2. WAKTU BELAJAR
a. Siswa wajib berdoa, hormat bendera dan menyanyikan lagu Wajib Nasional pada awal pelajaran dan setelah pelajaran berakhir.
b. Siswa wajib mempersiapkan diri sebelum pelajaran dimulai untuk menerima pelajaran yang akan diberikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Riwayat Singkat SMP Negeri 9 Purwokerto


SMP Negeri 9 Purwokerto berdiri pada tahun 1985 dengan Surat Keputusan Mendikbub No. 0594 / O / 1985 tanggal 22 November 1985 yang berlaku surut terhitung 1 Juli 1985.
Pada saat itu baru berdiri SMP Negeri 9 Purwokerto dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar bertempat di SMP N 2 Purwokerto masuk sore, diampu oleh Bapak Siswadi, BA Kepala SMP N 2 Purwokerto ketika itu. Guru pengajar juga dari SMP N 2 Purwokerto.

Pada tanggal 1 Juli 1986 pemerintah menugaskan Bapak Waimoen sebagai Kepala SMP N 9 Purwokerto. Kemudian SMP N 9 Purwokerto pindah dari SMP N 2 Purwokerto ke SD Negeri Purwanegara V. Saat itu SMP N 9 Purwokerto baru mempunyai 2 tingkat kelas yaitu kelas 1 dan kelas 2 yang semuanya berjumlah 6 kelas.

Tahun pelajaran 1987/1988 SMP N 9 Purwokerto menempati gedung baru yang terletak di jalan Jatisari Kelurahan Sumampir sebagaimana ditempati sekarang, dengan jumlah guru tetap 7 orang dan beberapa guru serta pegawai tetap. Saat itu SMP N 9 Purwokerto menempati tanah seluas 8500 meter persegi dengan sarana prasarana gedung bertingkat yang terdiri dari 6 ruang belajar, 1 ruang guru, 1 ruang kepala sekolah, 1 ruang TU, 1 ruang laboratorium IPA, 1 ruang ketrampilan, 1 ruang perpustakaan, 1 ruang BK, 1 gudang, kamar kecil guru dan siswa serta 1 ruang ganti untuk siswa.

Tahun 1987 atas prakarsa Bapak Waimoen SMP N 9 Purwokerto menambah luas tanah menjadi 10.000 meter persegi. Tahun 1988 mendapat tambahan 2 lokal untuk ruang belajar. Tahun 1989 SMP N 9 Purwokerto mendapat tambahan 3 lokal ruang belajar.

Tahun Pelajaran 1992 / 1993 atas swadaya dari anggota BP 3 berhasil dibangun 2 lokal ruang belajar. Tahun Pelajaran 1993 / 1994 dengan swadaya BP 3 dibangun 2 lokal ruang belajar.
Tahun Pelajaran 1995 / 1996 juga dengan swadaya BP 3 berhasil dibangun ruang guru dan UKS serta sebagian fisik mushola dari infak siswa. Tahun Pelajaran 1996 / 1997 dengan dana swadaya BP 3 dibangun tembok keliling. Tahun Pelajaran 1997 / 1998 dibangun 1 ruang belajar. Tahun Pelajaran 1998 / 1999 dengan dana swadaya BP 3 berhasil dibangun lapangan basket.

(Sumber : Facebook SMP Negeri 9 Purwokerto)